GUNUNGSITOLI, KOMPAS.TV - Rumah sakit umum daerah, RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara dan tenaga medisnya, melaporkan seorang pemilik akun Facebook, ke Polres Nias. <br /> <br />Pemilik akun tersebut dianggap telah melecehkan tenaga kesehatan dan instansi RSUD Gunungsitoli, lewat komentarnya di sebuah pemberitaan tentang seorang pasien Covid-19. <br /> <br />Seorang pemilik akun media sosial Facebook, dilaporkan oleh tenaga kesehatan dan instansi RSUD Gunungsitoli, ke Polres Nias, Sumatera Utara. <br /> <br />Pemilik akun tersebut dilaporkan karena komentarnya pada sebuah pemberitaan tentang seorang pasien Covid-19, yang dirawat selama 21 hari di RSUD Gunungsitoli. <br /> <br />Komentar tersebut dinilai melecehkan RSUD, dan profesi tenaga kesehatan, serta melemahkan kepercayaan masyarakat pada upaya penanggulangan Covid-19. <br /> <br />Agar tidak semakin memberi pengaruh buruk, RSUD Gunungsitoli akhir menempuh jalur hukum, dan melaporkan pemilik akun tersebut ke polisi. <br /> <br />untuk menyelidiki laporan tersebut, polres nias akan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Sumatera Utara dan ahli bahasa, karena ada dugaan tindak pidana di bidang informasi, dan transaksi elektronik. <br /> <br /> <br /> <br />