GORONTALO, KOMPAS TV - Lima kawanan spesialis pencurian sarang walet di tangkap oleh tim pandawa satuan reserse kriminal Polres Gorontalo. <br /> <br />Dari kelima pelaku tiga di antaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. <br /> <br />Kelima pelaku ini di tangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi utara pada tanggal 1 juli lalu. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang barang bukti sarang wallet yang dicuri pelaku, namun sebagian besar sarang wallet itu telah meraka jual. <br /> <br />Kasat Reskrim Melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo Ipda Natalia Olii mengatakan <br /> <br />penangkapan dilakukan saat polisi menerima laporan warga, dimana di Desa Pontungo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo terjadi pembongkaran sarang walet milik warga. <br /> <br />Atas laporan ini polisi melakukan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah ponsel pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. <br /> <br />berdasarkan barang bukti tersebut polisi melakukan pengejaran hingga ke wilayah Minahasa Provinsi Sulawesi Utara. <br /> <br />Akibat dari perbuatnya kelima pelaku telah di tetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Pencuri Sarang Walet #Polres Gorontalo #Gorontalo <br /> <br />