JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ancaman pandemi, massa pengunjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law berkumpul di depan Gedung DPR. <br /> <br />Polisi pun terpaksa menutup lalu lintas jalan di depan Gedung DPR. <br /> <br />Unjuk rasa hari ini, dilakukan oleh dua kelompok massa. <br /> <br />Massa pertama adalah dari Persaudaraan Alumni atau PA 212, yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila. <br /> <br />Massa kedua, adalah Aliansi Buruh yang menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh. <br /> <br />Sejak bergulir di publik, dan akan dibahas di DPR, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, mengundang perdebatan. <br /> <br />Perdebatan mengandung dua hal. Yakni, tak dimasukkannya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang melarang Partai Komunis Indonesia dan paham komunisme, marxisme, leninisme. <br /> <br />Ini dicurigai sejumlah pihak, sebagai legitimasi, kembali masuknya ideologi komunisme. <br /> <br />Meskipun bila dibaca, tak ada unsur mengarah ke ideologi dan RUU tersebut. <br /> <br /> <br />