Surprise Me!

Omnibus Law Cipta Kerja Sudah Diprotes Sejak Penyerahan Draf

2020-07-16 774 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Februari 2020 lalu, demo buruh menyambut para Menteri yang datang ke DPR menyerahkan draf, rancangan undang-undang Omnibus Law cipta kerja. <br /> <br />Niat awal penggodokan rancangan undang-undang ini adalah demi melancarkan perizinan dan memudahkan investasi, yang bisa membuka lebih banyak lapangan kerja. <br /> <br />Tapi para buruh menilai pemerintah tidak transparan, dalam menyusun undang-undang sapu jagat yang mengatur banyak bidang ini. <br /> <br />Tak hanya itu, sejumlah pasal dalam draf terkait ketenagakerjaan, dinilai cenderung berpihak pada pengusaha, dan mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan buruh. <br /> <br />RUU Cipta Kerja juga mengatur wewenang daerah yang akan dipangkas dan ditarik ke pusat, menyederhanakan birokrasi. <br /> <br />Salah satunya, Pemerintah bisa membatalkan peraturan daerah. <br /> <br />Jika pemda ngotot, bisa dijatuhi sanksi. <br /> <br />RUU ini juga mengatur sistem kontrak di semua jenis pekerjaan, yang bisa jadi seumur hidup dengan sistem perpanjangan. <br /> <br />Ini dianggap menghapus hak buruh untuk mendapat pesangon, dan dikhawatirkan mengabaikan kepentingan serta kesejahteraan buruh. <br /> <br />Meski diwarnai unjuk rasa buruh, 6 Menteri secara langsung menyerahkan surat Presiden, dan naskah akademik omnibus law cipta kerja, kepada DPR. <br /> <br />Saat ini, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sudah masuk tahap akhir menuju penyelesaian. <br /> <br />Namun sejumlah serikat buruh mundur dari tim teknis penyusunan RUU Omnibus Law, karena draf mereka ditolak. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon