Surprise Me!

Pengganti SIKM, Warga Jakarta Wajib Mengisi CLM

2020-07-16 1,790 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurusan surat izin keluar masuk, SIKM, DKI Jakarta telah ditiadakan. <br /> <br />SIKM akan diganti menjadi CLM atau Corona Likelihood Metric. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. <br /> <br />Jika sebelumnya SIKM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta selama PSBB, CLM bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat pada masa perpanjangan PSBB transisi. <br /> <br />Prinsip pengendalian pergerakan orang di jakarta, menjadi yang utama dalam CLM. <br /> <br />CLM wajib diisi oleh warga Jakarta dan dapat diakses melalui aplikasi Jaki. <br /> <br />Syafrin menjelaskan bahwa CLM adalah sistem aplikasi yang meminta masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal terhadap apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. <br /> <br />Seluruh masyarakat diimbau untuk mengisi formulir CLM sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka, apa mereka aman untuk melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak. <br /> <br />Pasalnya, pada proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur. <br /> <br />Nantinya, apabila skor dari hasil pengisian CLM kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar rumah. <br /> <br />Mereka yang memiliki nilai dibawah passing grade akan direkomendasikan untuk menjalani tes covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon