JAKARTA, KOMPAS.TV - RUU BPIP langsung diterima pimpinan DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyebut, DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak segera membahas RUU BPIP. <br /> <br />Ini untuk memberi kesempatan pada masyarakat agar bisa mengakses, mempelajari, dan memberi masukan terkait pasal-pasal dalam RUU BPIP. <br /> <br />Hari ini DPR juga menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan, yang membahas lima agenda. <br /> <br />Di antaranya penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2019. Tidak ada agenda pembahasa RUU Cipta Kerja dan RUU HIP. <br /> <br />Sementara itu, Di tengah polemik penolakan terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila, pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP, sikap resmi pemerintah ini akan disampaikan kepada DPR pada hari kamis ini (16,7,2020) <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD, menyebut sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP karena saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi corona. <br /> <br />Selain itu, pemerintah menegaskan pembahasan ini akan dilanjutkan jika larangan ajaran tentang Komunisme, Marxisme dan Leninisme dan TAP MPR-S Nomor 25, tetap dipertahankan serta tetap mengikuti rumusan pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. <br /> <br /> <br />