Surprise Me!

Terkait RUU HIP, Pengamat: Pasal Kontroversial Dicabut, Tak Ada Komunis

2020-07-16 780 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV DPR bersama pemerintah meminta polemik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila bisa diakhiri. Ini setelah DPR dan pemerintah bertemu dan sepakat tidak membahas RUU haluan Ideologi Pancasila. <br /> <br />Namun pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD, menyerahkan konsep RUU badan pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP. Dan dipastikan sudah tidak ada lagi pasal kontroversial di dalamnya. <br /> <br />Sebelumnya, terdapat sejumlah hal yang dinilai menjadi kontroversi dalam RUU haluan Ideologi Pancasila. <br /> <br />Yakni tentang pembubaran pki dan larangan komunisme, marxisme, yang ada dalam tap MPRS nomor 25 tahun 1966, tidak menjadi rujukan. <br /> <br />Selain itu adanya konsep trisila dan ekasila, yang dinilai mendegradasi pancasila, karena tidak ada yang bisa mengubah pancasila dengan lima silanya. <br /> <br />Dan kini ada konsep RUU BPIP. Di sini memuat tap mprs tentang pembubaran PKI & larangan komunisme, marxisme, selain itu tidak ada pasal kontroversial soal trisila dan ekasila. <br /> <br />RUU BPIP juga memuat tugas dan fungsi badan pembinaan Ideologi Pancasila. <br /> <br />Hari ini, unjuk rasa terjadi menolak RUU haluan Ideologi Pancasila. DPR dan pemerintah berharap polemik ini diakhiri. <br /> <br /> <br />Sementara itu, di tengah polemik penolakan terhadap rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila, pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP, sikap resmi pemerintah ini akan disampaikan kepada DPR pada hari kamis ini (16,7,2020) <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon