JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan restrukturisasi jabatan yang pola perekrutannya akan diubah. <br /> <br />Nantinya, posisi jabatan pada level Senior Vice President (SVP) bisa diikuti oleh pekerja di Pertamina dengan syarat program penilaian peringkat kinerja perusahaan di bawah skor 15. <br /> <br />"Yang perlu kita perhatikan kepada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina, golongan yang PRL-nya di bawah 15 pun, Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar Ahok dalam tayangan Youtube Pertamina berjudul "Komisaris Utama Bicara Restrukturisasi Pertamina" pada Jumat (17/7/2020). <br /> <br />Ahok juga berharap agar jabatan Direktur Utama Pertamina tak berasal dari BUMN lain. <br /> <br />"Harapan kita ke depan, nanti dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain. Tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya," lanjut Ahok. <br /> <br />Ahok juga berharap budaya atau pola restrukturisasi jabatan ini menjadi model untuk BUMN lainnya. <br /> <br />