Surprise Me!

Selain Surat Jalan, Beredar Juga Surat Keterangan Tes Corona Djoko Tjandra

2020-07-17 891 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatanya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. <br /> <br />Brigjen Prasetijo Utomo dicopot karena membantu membuatkan surat jalan antar wilayah untuk buronan kasus Hak Tagih Bank Bali Djoko Tjandra. <br /> <br />Tak hanya dicopot, Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan 14 hari untuk penyidikan. <br /> <br />Setelah pencopotan, Bareskrim kini menyelidiki divisi hubungan internasional Polri, terkait penerbitan surat yang menerangkan red notice atau daftar merah Djoko Candra sudah dihapus. <br /> <br />Dengan penghapusan daftar merah, Djoko yang kerap dijuluki Joker ini bisa melenggang bebas keluar-masuk Indonesia. <br /> <br />Tak cuma surat jalan yang jadi skandal, ada juga surat tes covid 19 yang dikeluarkan pusat kedokteran dan kesehatan Pusdokes Polri, pada 19 Juni, yang kini sedang ramai dibicarakan. <br /> <br />Lalu siapa yang menghapus nama Joko Candra dari daftar merah interpol? <br /> <br />Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di program Sapa Malam menyatakan sedang menyelidiki hal itu secara internal. <br /> <br />Kata Kapuspenkum, red notice mestinya berlaku hingga buron ditangkap. <br /> <br />Bersih-bersih kini dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan Agung karena sang Joker yang bebas melenggang keluar-masuk Indonesia meski jadi buronan kasus yang merugikan negara 546 miliar rupiah sejak 2009. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon