RIAU, KOMPAS.TV - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI Riau mengatakan bahwa mundurnya 64 kepsek SMP di Kabupaten Indragiri Hulu dikarenakan adanya tindak pemerasan yang dilakukan LSM dan oknum kejaksaan terkait dana BOS. <br /> <br />Menurut pengakuan seluruh kepala sekolah itu, pengunduran diri dilakukan karena mereka merasa tertekan diperas oleh LSM dan oknum kejaksaan saat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah. <br /> <br />Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung mengungkapkan kondisi ini terjadi sudah sejak 2016 silam. <br /> <br />Kepala sekolah mendapat tekanan akibat pemanggilan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan yang diduga tidak sesuai prosedur, karna pemanggilan kepala sekolah dilakukan via telepon, tidak dilakukan secara tertulis sesuai aturan. <br /> <br />Untuk itu, LKBH PGRI Riau akan melaporkan dugaan pemerasan ini kepada pihak kepolisian Polda Riau. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />