DEPOK, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku penculikan <br />8 anak di Jakarta. Pelaku ditangkap di kawasan Johar, Pasar Senen, Jakarta Pusat. <br /> <br />Polisi menemukan keberadaan pelaku, setelah menyebarkan sketsa wajah pelaku di tempat umum dan media sosial. <br /> <br />Sketsa dibuat dari keterangan korban yang berhasil kabur. <br /> <br />Dugaan penculikan dengan modus mengajak korbannya bermain game online terjadi di Kecamatan Sukmajaya Depok, pada Juni lalu. <br /> <br />Delapan anak usia belasan terkena jebakan pelaku. <br /> <br />Tak hanya membawa kabur para korban, pelaku juga merampas dan menjual tiga telepon genggam milik korban. <br /> <br />Akibat dari perbuatannya pelaku terjerat Pasal 82 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />