KOMPAS.TV - Pasca-insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyemprot cairan disinfektan di permukiman warga yang menjadi lokasi kejadian. <br /> <br />Sementara, polisi menangkap 4 orang yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien covid-19. <br /> <br />Sebanyak 4 tim dikerahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, untuk menyemprot cairan disinfektan di Desa Rowogempol. Penyemprotan dilakukan mulai dari ruas jalan hingga ke rumah warga. <br /> <br />Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19, pasca-insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh sejumlah orang. <br /> <br />Selain menyemprot disinfektan, warga di lokasi kejadian juga diberikan vitamin untuk menjaga imunitas tubuh. <br /> <br />Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, sejumlah warga Desa Rowogempol, Pasuruan, Jawa Timur, merebut jenazah pasien Covid-19 yang merupakan warga asal desa setempat. <br /> <br />Jenazah yang terbungkus peti itu awalnya hendak dibawa dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono guna proses pemulasaran. <br /> <br />Namun, belum sampai ke rumah sakit, ambulans dihadang, dan jenazah dibawa keluarga dan warga. Untuk disemayamkan, dan didoakan. <br /> <br />Warga dan kerabat yang merebut jenazah pasien Covid-19 ini kemudian memakamkan tanpa protokol kesehatan. Petugas kesehatan yang berpakaian lengkap dengan APD tak diperkenankan warga untuk membantu. <br /> <br />Warga yang ada di lokasi juga merusak peti pembawa jenazah pasien Covid-19. <br /> <br />Kami tidak bisa menayangkan seluruhnya aksi perusakan ini karena mengandung unsur kekerasan. <br /> <br /> <br />
