DEPOK, KOMPAS.TV - Setelah 20 hari menjadi buron, Bambang Iswanto alias Buluk akhirnya ditangkap oleh penyidik Polres Metro Depok. <br /> <br />Iswanto adalah pelaku penculikan delapan anak-anak di bawah umur di Depok. <br /> <br />Pelaku penculikan ini membawa kabur para korbannya dengan modus menawarkan turnamen game online. <br /> <br />Tak hanya menculik, pelaku juga diduga mencabuli korbannya. Pelaku juga merampas dan menjual ponsel milik korban. <br /> <br />Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, Buluk alias Gembel bukan hanya menculik mereka. <br /> <br />"Dari keterangan yang kami dapatkan, baik dari para saksi, maupun dari tersangka tersendiri, memang benar terjadi dugaan penculikan, dan ada dugaan penipuan serta penggelapan," jelasnya kepada wartawan, Jumat sore (17/7/2020). <br /> <br />"Yang dicabuli juga ada, walaupun dipangku dan diraba-raba, tapi tetap saja itu dilarang," imbuh Azis. Ia melanjutkan, Buluk alias Gembel merupakan seorang tunawisma dan bekerja tak menentu untuk memenuhi nafkah hariannya. <br /> <br />Hal tersebut diduga kuat menjadi motifnya menculik 8 anak tersebut. <br /> <br />"Pertama dia mencari nafkah untuk keperluan kebutuhan hidupnya dan kedua untuk memenuhi kebutuhan seksualnya dia. Jadi ada beberapa anak dicabuli," kata Azis. <br /> <br />Akibat dari perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. <br /> <br />