KARO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karo mengamankan 2 tersangka kasus korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir tahun anggaran 2015 sampai 2017. <br /> <br />Dua tersangka berinisial "BK" yang merupakan ASN dan "R" yang merupakan warga sipil, diperiksa di Kejari Karo. <br /> <br />Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar ini merupakan proyek Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat di wilayah Kabupaten Karo sejak 2015 hingga 2017. <br /> <br />Kejari Karo terus mendalami kasus korupsi ini. <br /> <br />Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. (*) <br /> <br />#korupsi #kasuskorupsi #karo #korupsikaro #kasuskorupsikaro #kejaksaannegerikaro #kejarikaro #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />