Surprise Me!

Pemuda Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

2020-07-20 1 Dailymotion

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Pelaku berinisial R-S berusia 18 tahun, harus berurusan dengan polisi setelah diketahui melakukan pencabulan kepada anak di bahwa umur. <br /> <br />Pelaku dibekuk polisi di salah satu penginapan di terminal bus Banjarmasin, Samarinda setelah orang tua korban melapor lantaran anak gadisnya yang berusia 15 tahun dicabuli pelaku hingga hamil 4 bulan. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku mengaku bertemu korban di salah satu cafe dan mengajaknya menonton kegiatan balap liar. Setelah itu, pelaku mengajak menginap di salah satu penginapan. <br /> <br />Pelaku juga mengaku, seringkali melakukan pencabulan kepada korban. Bahkan dalam seminggu pelaku melakukannya sebanyak 3 kali. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal 81 undang-undang RI nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. <br /> <br />#PemudaCabul#PerlindunganAnak#DibawahUmur <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon