Surprise Me!

Seorang Pemuda Ditangkap Karena Jual Senpi

2020-07-21 364 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di palembang Sumatra Selatan ditangkap polisi karena menjual senjata api rakitan. Polisi menangkap tersangka dengan menyamar sebagai pembeli. <br /> <br />Tersangka warga Kecamatan Sukarami ini ditangkap polisi dari Subdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan di kawasan Jalan Kolonel Haji Burlian. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, senpi rakitan berjenis revolver itu rencananya akan dijual seharga Rp3 juta. Diduga senpi tersebut pernah dipakai untuk tindak kejahatan. <br /> <br />Namun naas, belum sempat menjual barang dagangannya, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung meringkus tersangka dan membawanya ke Polda Sumatra Selatan. <br /> <br />Tersangka menyembunyikan senjata api rakitan itu ditubuhnya beserta tiga butir peluru. Pada polisi tersangka mengaku senpi rakitan itu milik temannya, yang jika terjual dirinya akan diberi imbalan Rp500.000. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis narkoba yang baru bebas pada april kemarin. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon