JEMBER, KOMPAS.TV Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Jember Jawa Timur, Faida Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau Vian dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan setelah KPU usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual bersama 31 Panitia Pemilihan Kecamatan seluruh Jember pada Senin (20/07). <br /> <br />Bahkan dukungan calon perseorangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida Vian dinyatakan melebihi batas minimal, yakni mencapai 146.867 dukungan. Padahal syarat ketentuan jumlah minimal dukungan adalah 121.127 dukungan. <br /> <br />Ketua Kpu Jember, Muhammad Syai'in mengatakan pasangan Faida - Vian selanjutnya dapat melanjutkan tahapan pilkada 2020, yakni pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, bersamaan dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Melalui Partai Politik. <br /> <br />Faida, yang merupakan petahana, mengaku senang dengan hasil verifikasi faktual tersebut. Meski selama proses pencarian dukungan, ada sejumlah kejadian, yang dinilai mencederai hak warga negara sebagai calon pemilih. <br /> <br />Faida beserta vian bertekad akan melanjutkan ke tahap berikutnya dan untuk sementara tidak berpikir akan melalui jalur partai politik. <br /> <br />#Pilkada2020 #CalonPerseorangan #FaidaVian #KPUJember <br /> <br /> <br /> <br />