Surprise Me!

Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Kenapa?

2020-07-21 2,659 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 18 tim kerja dan komite. <br /> <br />Pembubaran ini termuat dalam peraturan presiden tentang komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. <br /> <br />Setelah dibubarkan, fungsi dan tugas ke-18 lembaga tersebut akan dikembalikan ke kementerian atau instasi teknis yang membawahi lembaga yang dibubarkan. <br /> <br />Presiden sebelumnya sudah mengatakan bahwa pembubaran ini dilakukan sebagai upaya merampingkan organisasi pemerintahan. <br /> <br />Tujuannya agar gerak pemerintah semakin cepat. <br /> <br />Penghapusan ini otomatis juga membuat anggaran dikembalikan ke kementerian atau instasi yang punya fungsi serupa. <br /> <br />'Berikut contoh 5 lembaga yang dibubarkan, diantaranya: <br /> <br />1. Tim transparansi industri ekstraktif. <br /> <br />2. Komite percepatan & perluasan pembangunan ekonomi 2011-2025 . <br /> <br />3. Komite pengarah peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik tahun 2017-2019. <br /> <br />4. Komite kebijakan sektor keuangan. <br /> <br />5. Tim nasional percepatan ekspor dan peningkatan investasi. <br /> <br />Jika dilihat dari 18 lembaga yang dibubarkan ini memang lembaga yang bahkan kinerjanya saja, publik jarang dengar bukan lembaga atau institusi besar yang dianggap kinerjanya buruk selama penanganan Covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon