MALANG-KOMPAS.TV- Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Malang. <br /> <br />Pelaku D-B memanfaatkan satu pelaku lainnya F-S yang masih di bawah umur. <br /> <br />Awalnya Polisi menangkap F-S yang mengaku mendapatkan barang haram ini dari D-B. <br /> <br />Dari penangkapan D-B petugas pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 14 klip kecil berisi sabu seberat 1,02 gram dan ganja seberat 3,31 gram. <br /> <br />Rencananya, sabu yang didapatkan F-S dari D-B sendiri akan dijual oleh F-S ke teman temannya. <br /> <br />Kini Polisi tengah memburu pemasok yang menyuplai narkoba ke D-B. <br /> <br />#peredarannarkoba #PolrestaMalangKota <br /> <br /> <br /> <br />