Surprise Me!

Tidak Dibubarkan, Gugus Tugas Ganti Nama Jadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19

2020-07-21 7,240 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Pemerintah tidak membubarkan tim gugus tugas nasional dan daerah setelah pembentukan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. <br /> <br />Pramono Anung menekankan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan satgas penanganan covid-19 merupakan organisasi yang sama dan memiliki tanggung jawab serta fungsi yang sama. <br /> <br />Dengan penerbitan Perpres nomor 82 tahun 2020, Satgas penanganan covid-19 menjadi bagian dari komite penanganan covid -19 dan pemulihan ekonomi nasional. <br /> <br />Pramono juga jelaskan Gugus tugas berdiri sendiri karena berupa kepres namun setelah diterbitnya Perpres maka nama diubah menjadi Satuan tugas. <br /> <br />"maka gugus tugas beralih menjadi satuan tugas"ujar Pranomo Anung dalam Konpres melalui teleconference Selasa (21/7/2020) <br /> <br />Oleh karena itu gugus tugas nasional serta daerah yang tidak perlu dibubarkan dan diharapkan tetap menjalankan tugasnya secara otomatis sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. <br /> <br />Menurut Pramono, pembentukan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dilakukan agar persoalan kesehatan terkait pandemi covid 19 dan persoalan ekonomi dapat ditangani dengan baik dan berjalan beriringan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon