KOMPAS.TV - Pemerintah akan segera membagikan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS di tahun 2020 ini. <br /> <br />Pembagian gaji 13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus yang menopang perekonomian negara di tengah menurunnya konsumsi masyarakat. <br /> <br />Sebagai pelengkap, sejumlah paket stimulus yang diguyur untuk menopang perekonomian akibat corona, terutama untuk menolong perputaran ekonomi di kuartal tiga. <br /> <br />Pembagian gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan Agustus 2020. <br /> <br />Adapun total anggaran gaji ke-13 PNS totalnya adalah Rp 28.5 triliun, yang telah ditentukan dalam APBN 2020. <br /> <br />Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 tidak diperuntukkan bagi pejabat Eselon I, II, dan pejabat setingkat. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
