KOMPAS.TV - Pembunuhan bocah berusia lima tahun di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020) kemarin, masuk dalam tahap rekonstruksi. <br /> <br />Kedatangan pelaku di lokasi membuat warga geram atas tindakannya yang tega membunuh anak tiri. <br /> <br />Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam toren pengisian air dilakukan satreskrim Polresta Bandung di lokasi kejadian yang berada di rumah kosan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (21/7/2020) siang. <br /> <br />Rekonstruksi yang berjumlah tiga puluh adegan ini memperlihatkan adegan ketika pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan pembunuhan dengan cara menenggelamkannya ke dalam toren. <br /> <br />Saat datang pelaku pembunuhan bocah lima tahun, warga di sekitar lokasi kejadian langsung meneriaki pelaku. <br /> <br />Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, satu kompi dalmas diturunkan untuk mengamankan rekonstruksi ini. <br /> <br />Warga setempat mengikuti jalannya proses rekonstruksi, dari adegan pelaku tersulut emosi karena perkataan korban hingga pelaku tega memasukkan korban ke dalam toren di lantai 3. <br /> <br />Dalam rekontruksi pelaku mengaku memegang kaki korban selama hampir sepuluh menit. <br /> <br />Setelah korban lemas, pelaku meninggalkan korban di dalam toren. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />
