KOMPAS.TV - Para pekerja dan pengusaha sektor hiburan di Jakarta, berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. <br /> <br />Mereka menuntut tempat hiburan kembali beroperasi, setelah empat bulan ditutup akibat pembatasan sosial berskala besar. <br /> <br />Dengan membawa spanduk, dan poster, massa menuntut dibukanya kembali usaha hiburan tempat mereka bekerja saat masa PSBB transisi di DKI Jakarta. <br /> <br />Protes disuarakan karena larangan operasional tempat hiburan, di masa pandemi Covid-19, berpengaruh pada aspek ekonomi pengusaha dan karyawan. <br /> <br />Mereka mengklaim sudah banyak usaha tempat hiburan, yang bangkrut karena tidak bisa membiayai operasional usaha. <br /> <br />Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta , mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar , jika Pemprov tetap tak mengizinkan tempat hiburan beroperasi. <br /> <br />Dalam keputusan gubernur tentang perpanjangan tahap pertama PSBB transisi, Pemprov DKI belum mengizinkan tempat hiburan menjalankan usaha, seperti diskotek dan tempat karaoke, karena berpotensi memicu penularan covid-19 lebih luas, di Jakarta. <br /> <br />Bahkan sejumlah tempat hiburan di DKI Jakarta yang beroperasi secara diam-diam, dirazia oleh Satpol PP. <br /> <br />