Surprise Me!

Dilaporkan ke Bareskrim karena Dugaan Pencurian Data Negara, Boyamin: Saya Siap Dipanggil!

2020-07-23 11,078 Dailymotion

KOMPAS.TV - Ormas Baladhika Karya melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Boyamin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan dugaan pencurian data negara. <br /> <br />Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi menyebut surat yang digunakan Boyamin sebagai dasar pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD DPR merupakan surat negara yang bersifat rahasia. <br /> <br />Surat tersebut seharusnya tidak disebarkan ke publik. <br /> <br />Nofel pun membantah Azis menghalangi proses hukum Djoko Tjandra, dengan tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri, Kejagung, dan kemenkumham di masa reses. <br /> <br />Terkait pelaporkan baladika karya ke Bareskrim Polri, koordinator masyarakat antikorupsi indonesia Boyamin Saiman, menyatakan akan bersikap kooperatif. <br /> <br />Atas tuduhan yang diarahkan kepadanya, Boyamin meyakini berkas perjalanan Djoko Candra dari Brigjen Prasetyo Utomo, bukan lah dokumen rahasia. <br /> <br />Ia bahkan mengaku siap, membuka segala informasi yang ia punya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon