JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Pusat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), di Jakarta Pusat, ditutup sementara, pasca 3 orang karyawannya terindikasi positif Covid-19. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com, Menurut Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum RRI, Nurhanuddin, tidak akan ada aktivitas apapun di Kantor Pusat RRI selama 14 hari ke depan. <br /> <br />"Betul, kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di-lockdown sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 sehubungan adanya karyawan yang terkonfirmasi positif (Covid-19)," kata Nurhadnuddin saat dihubungi Kompas.com. <br /> <br />Nurhanuddin menyampaikan, karyawan RRI akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan. <br /> <br />Meskipun demikian, kebijakan menghentikan sementara operasional kantor tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI. <br /> <br />"Semua WFH kecuali petugas operasional siaran Pro3 tetap mengudara 24 jam. Alhamdulillah, pusat pemberitaan RRI selaku satuan kerja yang mengelola Pro3 di lantai 7 gedung A steril dari Covid-19," ujar Nurhanuddin. <br /> <br />Langkah penutupan sementara ini diambil setelah ada 3 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. <br /> <br />Ketiganya adalah karyawan yang ditugaskan di RRI Kantor Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, serta Siaran Luar Negeri. <br /> <br />Penutupan sementara akan dilakukan hingga tanggal 4 Agustus 2020. <br /> <br />