JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga orang karyawan Radio Republik Indonesia, dinyatakan positif Covid-19. <br /> <br />Selama 14 hari ke depan, karyawan diminta untuk bekerja dari rumah. <br /> <br />Penyemprotan disinfektan dilakukan selama 2 pekan, di setiap sudut ruangan gedung RRI Jakarta. <br /> <br />Penyemprotan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari. Meski kini seluruh karyawan diminta bekerja dari rumah, mengisi presensi secara online dan mengisi laporan capaian kinerja, tetap akan berjalan. <br /> <br />Sejumlah karyawan juga masih harus masuk secara bergantian, untuk memantau kinerja karyawan. <br /> <br />Kantor RRI Jakarta ditutup sementara, menyusul tiga karyawannya yang dinyatakan positif Covid-19. <br /> <br />Penutupan ini dilakukan hingga 2 pekan ke depan, untuk menghindari penyebaran Covid-19. <br /> <br />Meski demikian siaran Pro 3 RRI tetap mengudara selama 24 jam. <br /> <br />Sementara itu, sebanyak 20 orang karyawan kantor wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dinyatakan reaktif Covid-19. <br /> <br />Hal ini diketahui setelah mengikuti tes cepat. Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihak dirjen kekayaan negara, akan menutup kantor. <br /> <br />Sebanyak 382 dari 500 karyawan yang sudah menjalani tes cepat, sebanyak 20 peserta tes dinyatakan reaktif Covid-19. <br /> <br />Jika dalam tes swab dinyatakan positif Covid-19, maka kantor wilayah dirjen kekayaan negara akan ditutup sementara. <br /> <br /> <br />