Surprise Me!

Pengawasan Kasus Djoko Tjandra Dihalangi?

2020-07-23 662 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan dugaan pencurian data negara. <br /> <br />Sebelumnya Boyamin membocorkan dokumen yang menyebutkan Azis tidak mengizinkan Komisi III menggelar rapat pengawasan dalam mengawal kasus buronan Djoko Tjandra. <br /> <br />Ormas Baladika menilai Boyamin melakukan pencemaran nama baik. <br /> <br />Pelapor juga menyebut dokumen yang dibawa Boyamin adalah rahasia negara sehingga tidak bisa disebarkan ke publik. <br /> <br />Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebelumnya melaporkan Wakil Ketua DPR fraksi Golkar, Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. <br /> <br />Ia menilai ada dugaan penghalangan dalam pengawasan kasus Djoko Tjandra, karena Azis tidak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengan penegak hukum, saat masa reses. <br /> <br />Boyamin juga siap menghadapi laporan polisi karena dinilai mencemarkan nama baik Azis Syamsuddin. <br /> <br />Terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra, Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, SPDP, terhadap Brigjen Prasetyo Utomo. <br /> <br />Kasus yang tengah disidik adalah pemalsuan surat kepada buronan Djoko Tjandra. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon