BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Massa gabungan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Selatan, kamis pagi (23/7/2020). <br /> <br />Melayangkan tuntutan kepada anggota DPRD Kalsel, massa berorasi di badan jalan lambung mangkurat dengan dikawal kepolisian dan anggota TNI. <br /> <br />Massa menuntut DPRD Kalsel segera menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa terkait banjir di kabupaten Tanah Laut yang diduga dampak dari aktifitas pertambangan ilegal. <br /> <br />"Kenapa banjir sebesar itu bisa terjadi, disinyalir akibat maraknya tambang-tambang ilegal. Jadi kami meminta aparat yang penegak hukum jangan melakukan pembiaran", ucap salah satu koordinator aksi, Aliansyah. <br /> <br />Massa juga meminta DPRD segera memanggil kepala daerah yang bersangkutan untuk klarifikasi. <br /> <br />Selain itu, pengunjukrasa juga menuding adanya pelanggaran terhadap perda nomor 3 tahun 2008 tentang aturan jalan umum dan khusus angkutan hasil tambang dan perkebunan. <br /> <br />Yang mana akibat pelanggaran itu diduga menjadi penyebab rusaknya sejumlah jalan umum akibat dilintasi angkutan tambang. <br /> <br />Tak hanya itu, tuntutan lainnya ialah kejelasan akan penanganan covid-19 di Kalsel dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya. <br /> <br />Koordinator aksi lainnya, Din Jaya, menilai tingginya anggaran yang digunakan tak sebesar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. <br /> <br />"Dana dari covid itu sampai saat ini masyarakat tidak diberi tau dan sampai dimana penanganannya. Bahkan sampai saat ini 5000 lebih jadi korban", ucap Din Jaya. <br /> <br />Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani didampingi sekretaris komisi III DPRD kalsel Abidinsyah berjanji akan menindaklanjuti melalui rapat dengan pimpinan. <br /> <br />"Itu nanti akan kita bawa rapat ke pimpinan DPRD", kata Sahrujani. <br /> <br />Usai menyerahkan berlas tuntutan. Massa kemudian meninggalkan DPRD Kalsel menuju kejaksaan tinggi. <br /> <br />