Surprise Me!

Rekening Pribadi untuk Kelola APBN, Kemenhan: Prosesnya Sudah Diizinkan Kemenkeu

2020-07-23 378 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, BPK menemukan lima kementerian dan lembaga yang menggunakan rekening pribadi untuk pengelolaan dana APBN, serta belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan. <br /> <br />Badan pemeriksa keuangan, BPK menemukan adanya kementerian, lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN. <br /> <br />BPK menyebut, total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai 71,78 miliar rupiah yang tersebar di lima Kementerian, Lembaga. Salah satunya adalah Kementerian Pertahanan. <br /> <br />Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, persoalan ini terjadi pada saat sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan. <br /> <br />Ditegaskannya, masalah itu sudah dilaporkan ke BPK dan telah selesai. <br /> <br />Bagaimana Kementerian Pertahanan menjelaskan temuan ini? <br /> <br />Untuk membahasnya sudah terhubung dengan Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menteri Pertahanan. <br /> <br />Serta anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon