Surprise Me!

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI-P Tersangka Penganiayaan

2020-07-24 2,833 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang atau DPO, untuk kasus penganiayaan dua polisi, yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumatera Utara, dan sejumlah pelaku lain. <br /> <br />Polisi, mengimbau kepada dua pelaku agar menyerahkan diri. <br /> <br />Dua DPO yang ditetapkan pihak kepolisian, masing - masing berinisial "M" dan "A", yang turut terlibat menganiaya Bripka Karingga Ginting, dan Bripka Mario, di tempat hiburan malam, pada Minggu dini hari lalu. <br /> <br />Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang, saat ini bahkan telah berstatus tersangka, dan kini dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyatakan polisi akan mengejar pelaku kemana pun, termasuk keluar kota Medan. <br /> <br />Sebelumnya, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menetapkan anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, sebagai tersangka kasus penganiayaan dua polisi. <br /> <br />Penganiayaan terjadi pada hari Minggu malam, di salah satu tempat hiburan malam di kota Medan. <br /> <br />Anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, menjadi satu dari delapan orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi, yang kemudian berkembang menjadi 10 tersangka, meski dua tersangka berstatus DPO. <br /> <br />Sebelumnya ada tujuh belas pelaku pengeroyokan yang ditangkap oleh polisi. <br /> <br />Akibat penganiayaan yang dilakukan kiki dan teman-temannya, dua orang polisi terluka dan dirawat di rumah sakit. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon