PONTIANAK, KOMPAS.TV - Di Hari Bhakti Adyaksa ke-60, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan kinerja Kejati Kalbar sepanjang tahun 2020 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. <br /> <br />Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan berbagai kasus yang ada, salah satunya menjatuhkan tuntutan mati dalam 25 kasus narkotika. <br /> <br />Jaya Kesuma juga mengatakan pihaknya tetap konsen terhadap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, terutama yang melibatkan korporasi berskala besar, termasuk mengungkap 25 kasus tindak pidana korupsi se-Kalimantan Barat. <br /> <br />"Kita telah menuntut hukuman mati kepada 25 kasus narkoba. Kita penegak hukum, mulai dari Polri, Jaksa, Pengadilan, tidak main-main terhadap kasus narkoba," tutur Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma. <br /> <br />Selain melakukan penuntutan dan pengungkapan di luar institusi kejaksaan, Kejati Kalbar juga menindak oknumnya yang melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube . <br /> <br />#HariBhaktiAdhyaksa #Kejati #Kalbar <br /> <br />