Surprise Me!

Siapa Saja Fasilitator Djoko Tjandra? Ini Selengkapnya

2020-07-24 1,275 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akibat melancarkan kaburnya buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Candra, satu dari tiga jenderal polisi, kini diperiksa secara pidana. <br /> <br />Direktorat tindak pidana umum Polri, telah memulai penyidikan terkait ini. <br /> <br />Sebelumnya, pernyataan terkait pidana petinggi Polri itu, disampaikan kepala Bareskrim Polri, usai memberi keterangan terkait pencopotan Jabatan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetyo Utomo, Kamis, 16 Juli 2020. <br /> <br />Brigjen Pol Prasetyo Utomo dimutasi sebagai pejabat tinggi pelayanan markas, atau Pati Yanma Polri. <br /> <br />Prasetijo Utomo diduga ikut melancarkan kaburnya Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. <br /> <br />Yakni perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak, pada 19 Juni dan kembali 22 Juni 2020. <br /> <br />Surat sakti itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra, sebagai konsultan bareskrim. <br /> <br />Selain itu, Prasetijo juga terlibat mengawal Djoko Tjandra menggunakan jet pribadi, dari Jakarta menuju Pontianak. <br /> <br />Pengawalan ini dilakukan untuk memperlancar perjalanan buronan yang sudah divonis sebelas tahun tersebut. <br /> <br />Selain prasetyo, ada dua jenderal lain yang harus rela melepas jabatannya setelah diduga ikut ambil bagian, dalam melancarkan kaburnya buronan yang dijuluki Joker itu. <br /> <br />Adalah Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. <br /> <br />Juga Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo, yang sebelumnya menjabat sekretariat NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri. <br /> <br />Sama seperti Brigjen Prasetyo, keduanya juga telah melewati pemeriksaan secara disiplin, di Propam Mabes Porli. <br /> <br />Selain ketiga petinggi polri tersebut, penyidik juga memeriksa staf bawahan mereka, serta pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. <br /> <br />Beberapa hari lalu, anita kembali diperiksa untuk surat jalan yang diterbitkan biro koordinasi dan pengawasan PPNS Bareskrim Polri. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon