BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur menangkap seorang pemuda bernama Rizal Feriyanto di Rumahnya di Desa Prajekan, Kabupaten Bondowoso pada Kamis (23/07). <br /> <br />Pemuda berusia 17 tahun tersebut ditangkap tanpa perlawanan. Ia ditangkap karena mencabuli pacarnya sendirinya yang masih di bawah umur. Ironisnya pencabulan tersebut membuat korban yang berinisial S-J hamil 5 bulan. <br /> <br />Aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku dengan mengajak rekannya bernama Andre Hidayat, usia 19 tahun. Sebelum dicabuli, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri. <br /> <br />Pelaku mengaku lebih 3 kali mencabuli korban di 3 tempat berbeda dengan modus yang sama, yakni mencekoki korban terlebih dahulu dengan minuman keras jenis arak. Ironisnya lagi, pelaku melakukan pencabulan bersama rekannya secara bergiliran. <br /> <br />Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Aribowo mengatakan bahwa Kasus tersebut baru terungkap, setelah orangtua korban melapor ke polisi. <br /> <br />Orangtua korban tidak terima anaknya dihamili tanpa ada pertanggungjawaban. Pelaku justru menghilang sejak bulan Januari lalu saat akan dimintai pertanggungjawaban. <br /> <br />Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain, yakni Andre Hidayat, yang diduga bersembunyi di sebuah tempat di Kabupaten Situbondo. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurang lebih 15 tahun penjara. <br /> <br />#Pemerkosaan #AnakDibawahUmur #PolresBondowoso <br /> <br /> <br /> <br />