Surprise Me!

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pengedar Okerbaya

2020-07-26 1,889 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pengedar obat keras berbahaya di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap polisi. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan adanya aktivitas jual beli obat keras berbahaya (okerbaya) <br /> <br />Usai menerima laporan, Anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli agar bisa menangkap pelaku. <br /> <br />Kedua pelaku yang ditangkap bernama Rizwan, usia 22 tahun dan Muhadir usia 23 tahun. Keduanya warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah. <br /> <br />Saat ditangkap, satu orang pelaku dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi obat keras berbahaya jenis trihexypenidil, yang dicampur dengan miras jenis arak. <br /> <br />Kedua pelaku tak berkutik, saat polisi menemukan barang bukti seribu butir okerbaya. Barang bukti tersebut awalnya akan dijual ke Polisi, yang menyamar sebagai pembeli. <br /> <br />Kapolsek Jenggawah, AKP Sunarto mengatakan timnya kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menemukan 3 ribu butir okerbaya jenis trihexypenidil, yang disimpan di rumah pelaku Muhadir. <br /> <br />Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok okerbaya, yang sudah diketahui identitasnya. <br /> <br />Akibat perbuatan, kedua pelaku akan dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#ObatKerasBerbahaya #Pengedar #Polisi <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon