PALEMBANG,KOMPAS.TV-Tersangka pelaku penjambretan, di Jalan Protokol Palembang Sumatera Selatan, tertangkap. Tersangka tertangkap korbannya sendiri. <br /> <br />Tak sempat menikmati hasil kejahatannya, Roma, tersangka penjambretan, warga Plaju, dibawa warga ke Polsek Kemuning Palembang, setelah menjambret HP pengendara motor di Jenderal Sudirman. <br /> <br />Saat melakukan kejahatannya, tersangka bersama satu temannya, yang buron, bernama Digun, mengincar korban bermotor sambil memegang handphone. Tersangka dengan cepat merampas handphone korban dan kabur. <br /> <br />AKP Alfredo Hidayat, Kapolsek Kemuning Palembang, menerangkan, korban mengejar tersangka hingga ke kawasan Gandus, satu pelaku lolos, sementara tersangka Roma, yang diteriaki korban, masuk ke perkampungan dan terjebak kerumunan warga. <br /> <br />Untuk proses hukumnya tersangka ditahan di Polsek Kemuning dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih menembangkan kasus ini untuk menangkap satu tersangka lainnya. <br /> <br />#polisi #polsekkemuning #palembang <br /> <br /> <br /> <br />
