PALEMBANG,KOMPAS.TV-Tim Jatanras Polda Sumsel akhirnya menangkap 3 dari 4 pelaku penembakan, di halaman mushola 1 Ilir Palembang, yang terjadi awal pekan lalu. <br /> <br />Tersangka penembakan dan pembacoKan ini, masing-masing Deni Afriadi, Mukroni dan Retno, kesemuanya warga 35 Ilir Palembang, ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. <br /> <br />Mereka diburu polisi setelah melakukan, penembakan, Pada Muslim, di mushola kawasan Ilir Timur 1, hingga tewas awal pekan lalu. <br /> <br />Penganiayaan berujung maut itu terjadi, setelah korban menghadang keponakan salah satu tersangka, bernama Arfani, yang masih buron, untuk menagih hutang sabu-sabu sebesar 30 juta rupiah pada saudara tiri tersangka. <br /> <br />Marah ditagih itulah, tersangka Arfani dibantu 3 tersangka lainnya menggunakan sepeda motor mendatangi korban, yang kebetulan sedang beristirahat di depan mushola, tak jauh dari rumah korban. <br /> <br />Kombes Hisar Siallagan, Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumsel, menerangkan, para tersangka melukai korban dengan senjata tajam, lebih dulu kemudian menembaknya, hingga tewas. <br /> <br />Bersama tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dan dua sepeda motor. <br /> <br />Untuk proses hukumnya tersangka ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara. <br /> <br />#polda #jantanras #sumsel <br /> <br />
