Surprise Me!

Hukuman Tak Pakai Masker di Jakarta, dari Sapu Jalan hingga Denda 250 Ribu!

2020-07-27 945 Dailymotion

KOMPAS.TV - Memastikan dipatuhinya protokol kesehatan pencegahan covid-19 oleh warga, razia penggunaan masker kembali digelar, Senin pagi (27/7/2020) <br /> <br />Warga yang terjaring razia, langsung dijatuhi sanksi seperti memungut sampah hingga menyapu jalan. <br /> <br />Razia penggunaan masker digelar petugas gabungan Satpol PP, Bersama TNI-Polri, di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. <br /> <br />Tak hanya bagi pedagang, dan pembeli yang beraktivitas di Pasar, razia masker juga dilakukan terhadap pejalan kaki, serta pengendara yang melintas di sekitar kawasan pasar senen. <br /> <br />Sejumlah warga pun terjaring razia tidak menggunakan masker. <br /> <br />Meski tren penyebaran covid-19, masih terus meningkat di Ibu Kota, namun ternyata masih banyak warga yang tidak sadar, pentingnya memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. <br /> <br />Bahkan, dari hasil razia, di sekitar Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat pada 26 Juli 2020 sebanyak 14 warga terjaring tidak menggunakan masker. <br /> <br />Razia masker juga berlangsung di hari bebas kendaraan bermotor, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. <br /> <br />Masyarakat yang terjaring razia, langsung dijatuhi sanksi, seperti memungut sampah hingga menyapu jalan. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta mengimbau, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sebab pandemi corona belum berakhir. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon