SUMATERA, KOMPASTV - Seorang anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada seorang warga. <br /> <br />Bahkan, korban dipukuli hingga beberapa kali dan kuku jari kakinya dicabut paksa. <br /> <br />Muhammad Jefry Yono warga desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dirawat oleh ibunya. <br /> <br />Jefry menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang pelaku yang salah seorangnya oknum anggota DPRD Kabupaten Labusel dari fraksi PDI perjuangan Imam Firmadi. <br /> <br />Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba. <br /> <br />Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut. Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. <br /> <br />Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban. <br /> <br />Ibu korban berharap kepolisian cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. <br /> <br />Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. <br /> <br />Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari. <br /> <br />Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu. <br /> <br />
