JAKARTA, KOMPASTV - Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. <br /> <br />Pemanggilan ini dianggap perlu sebagai bentuk tanggung jawab BIN karena kecolongan membiarkan buronan Djoko Tjandra berlalu lalang di Indonesia. <br /> <br />Selain memanggil, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga meminta Presiden mencopot jabatan Budi Gunawan jika ditemukan adanya kelalaian dari BIN dalam memantau pergerakan buron kasus pidana. <br /> <br />Kurnia menilai, BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan gagal mendeteksi keberadaan buronan kasus rasuah di luar negeri. <br /> <br />Sebelumnya, pada senin siang hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan memutuskan peninjauan kembali yang dimohonkan Djoko Tjandra tak bisa dilanjutkan karena pemohon 4 kali absen. <br /> <br />Meski sidang dinyatakan selesai, Hasil persidangan tetap diteruskan ke Mahkamah Agung. <br /> <br />
