Surprise Me!

Tak Pakai Masker, Pengendara Ini Kena Denda 250 Ribu!

2020-07-28 300 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Protokol kesehatan terus digalakkan petugas guna menekan penyebaran virus covid-19 di masa transisi. Hari ini, petugas satuan polisi pamong praja Kecamatan Mampang Prapatan menggelar razia masker bagi pengendara di Jalan Abdul Rahim, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pengendara sepeda motor ini langsung memakai masker setelah melihat razia protokol kesehatan yang digelar petugas Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan, di Jalan Jalan Abdul Rahim. <br /> <br />Pengendara yang tidak terima ditegur sempat terlibat adu mulut oleh petugas. <br /> <br />Dalam razia kali ini, 8 pengendara diminta membersihkan jalan. <br /> <br />Sementara 1 pengendara didenda sebanyak Rp 250.000 <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon