KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Sumatera Utara dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan. <br /> <br />Muhammad Jefry Yono warga Kecamatan Torgamba Labuhanbatu mengaku menjadi korban penganiayaan. <br /> <br />Penganiayaan dilakukan angota DPRD dan 2 orang lainnya secara bersama-sama. <br /> <br />Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami tindak kekerasan oleh pelaku dengan mencabut kuku. <br /> <br />Korban telah melaporkan anggota DPRD pelaku penganiayaan kepada Polres Labuhan Batu. <br /> <br />Dalam surat laporan kepada polisi, terlapor dalam kasus penganiayaan ini bernama Imam Firmadi. <br /> <br />Korban mengaku alasan penganiayaan karena dirinnya dituduh pelaku, mengambil sepeda motor. <br /> <br />Sejauh ini polisi telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus ini. <br /> <br />Atas laporan penganiayaan, Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku pada senin kemarin (27/7/2020) namun terlapor tidak memenuhi panggilan. <br /> <br />Polisi akan kembali melayangkan panggilan kedua, hingga upaya penjemputan jika terlapor tidak mengikuti proses hukum. <br /> <br /> <br />