JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, menggelar aksi unjuk rasa menolak rancangan undang-undang cipta kerja, atau omnibus law. <br /> <br />Aksi digelar di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Aksi unjuk rasa hari ini merupakan bagian dari rangkaian aksi yang akan digelar pada bulan Agustus yang akan datang. <br /> <br />Saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas rancangan undang-undang cipta kerja, omnibus law, yang banyak mendapat penolakan, utamanya dari kaum buruh. <br /> <br />Beberapa poin yang membuat serikat buruh menolak keras omnibus law karena banyaknya poin di omnibus law yang merugikan dalam klaster ketenagakerjaan. <br /> <br />Yang dimaskud seperti tidak memiliki perlindungan dan juga mempermudah tenaga asing untuk bekerja di Indonesia. <br /> <br />Tuntutan massa masih sama, yaitu meminta pihak pemerintah mendengarkan masyarakat ini terutama serikat buruh, untuk bisa ikut andil dalam pembahasan RUU omnibus law pada klaster ketenagakerjaan. <br /> <br /> <br /> <br />
