Surprise Me!

Gara-gara Joget TikTok, 5 Wanita Dipenjara Dua Tahun!

2020-07-29 234 Dailymotion

<p>VIVA – Lima influencer perempuan asal Mesir dipenjara dua tahun karena unggahannya di TikTok. Kelimanya diputuskan melanggar aturan negara Muslim pada Senin, 27 Juli 2020.</p> <br /> <br /><p>Mereka disebut mempromosikan imoralitas dan human trafficking dengan mendorong perempuan mencari uang lewat medsos.</p> <br /> <br /><p>Selain dipenjara dua tahun, mereka juga dikenai denda sekitar Rp273 juta. Haneen Hossam dinyatakan bersalah karena mencari untung dengan memperkenalkan pria dan wanita secara daring.</p> <br /> <br /><p>Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagam dengan 2 juta followers, dinyatakan mengunggah foto dan video tak pantas. Ketiga wanita lain dijatuhi hukuman karena membantu Hossam dan Al-Adham mengurus akun medsos mereka.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, Parlemen Mesir menyebut aplikasi TikTok asal China telah mempromosikan pornografi.<br> <br /> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon