Klungkung, KOMPASTV - Pada rapat paripurna pertama , masa persidangan ketiga , dihadapan 27 anggota dprd beserta unsur muspida kabupaten klungkung , bupati klungkung I Nyoman Suwirta melaporkan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019 <br /> <br />Dimana pada laporan keuangan daerah , yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan , bpk ri / perwakilan bali , dinyatakan kabupaten klungkung , memperoleh opini wajar tanpa pengecualian , wtp . Dimana menurut bupati, wtp ini merupakan wtp yang kelima selama kepemimpinannya , yang merupakan tantangan besar bagi klungkung <br /> <br />Berkaitan dengan rekomendasi dprd klungkung terkait laporan hasil pemeriksaaan keuangan ri , atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 bupati menyatakan sudah mengambil langkah penyelesaian , dimana hingga akhir juni ini penyelesaian sudah mencapai 97 persen dan saat ini masih proses berjalan hingga seratus persen yang diagendakan selesai dibulan agustus 2020 <br /> <br />Bupati mengatakan pendapatan daerah tahun anggaran 2019 adalah 1,23 triliun lebih , dengan realisasi sebesar 98, 15 persen yang terdiri dari pad rp 225 miliar transver pemerintah pusat dan bali sebesar rp 892 miliar dan pendapatan lain sebesar rp 97 miliar lebih . Namun ada silpa sebesar rp 40,1miliar yang didalamnya penggangaran dan penggunaanya dengan aturan tersendiri salah satunya dana bos dan dana dau <br /> <br />Menanggapi hal tersebut , ketua dprd klungkung masih melihat adanya kejanggalan yang patut mendapat pelurusan dari pemerintah daerah <br /> <br />#klungkung #wtp #paripurna <br /> <br />