Surprise Me!

Tabrak 2 Penjual Masker Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Tersangka

2020-07-30 710 Dailymotion

JEMBER, KOMPAS.TV Kepolisian Resor Jember Jawa Timur menetapkan pengendara mobil, yang menabrak 2 orang penjual masker hingga tewas, sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pengendara mobil diketahui sengaja berkendara meski dalam keadaan mengantuk. <br /> <br />Pengendara mobil panther, bernama Holis, asal Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan, yang menewaskan 2 orang penjual masker. <br /> <br />Holis diketahui lalai dan sengaja berkendara meski dalam keadaan mengantuk. Akibatnya ia hilang kendali dan menabrak 2 orang penjual masker di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates pada Selasa Kemarin (28/07). <br /> <br />KBO Satlantas Polres Jember, Iptu Agus Kurniawan mengatakan penetapan tersangka didasarkan pada fakta dan bukti yang ditemukan dari lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi. <br /> <br />Salah satu bukti yang menguatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di Kantor PDAM yang menghadap ke jalan raya Trunojoyo. Dalam rekaman tersebut terlihat mobil jenis panther, Nopol P 312 KL, melaju kencang lalu oleng ke kiri dan menabrak 2 penjual masker di pinggir jalan. <br /> <br />Tersangka Holis pun dijerat Pasal 310 Ayat 4, Undang undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. <br /> <br />Sebelumya, sebuah minibus jenis panther menabrak dua orang penjual masker, yakni Ahmad Solihin dan Mujianto. Kedua korban tewas di lokasi kejadian setelah terseret dan terjepit bodi mobil, yang dikemudikan Holis. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon