PASURUAN, KOMPAS.TV - Pasca insiden ambil paksa jasad pasien reaktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, belum ada satupun warga terduga provokator, yang ditangkap oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat. Petugas hanya melakukan pelacakan riwayat, sembari menunggu suasana kondusif. <br /> <br />Suasana Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan perlahan mulai kondusif. Warga kembali beraktivitas seperti biasanya pasca insiden ambil paksa jenazah reaktif Covid-19. Pemulihan Desa berlangsung lebih cepat, karena tim gugus tugas memilih pendekatan persuasif. <br /> <br />Tidak ada warga yang ditangkap. Tim gugus tugas dari unsur Polisi hanya meminta keterangan terhadap sejumlah warga. Berbeda dengan insiden serupa yang terjadi sebelumnya di Desa Rowogempol Kecamatan Lekok. Ada 4 orang diduga provokator perebutan jenazah Covid-19, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Mujib Imron mengatakan bahwa rapid test untuk perebut jenazah pasien reaktif Covid-19 juga ditunda untuk sementara waktu demi menjaga kondusifitas. <br /> <br />Sebelumnya, warga setempat mengambil paksa jasad M-A, dari ruang IGD Rumah Sakit Umum Raden Soedarsono Kota Pasuruan pada Sabtu (25/07). Warga melakukan hal tersebut, karena tidak terima jasad M-A dimakamkan dengan protokol Covid-19, pasalnya M-A meninggal disebabkan oleh sakit jantung. <br /> <br /> <br /> <br />
