MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang warga Kota Medan ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat. <br /> <br />Penangkapan dilakukan karena kedapatan menanam belasan batang ganja di rumahnya. <br /> <br />Tersangka menanam ganja di beberapa pot dan ember bekas, layaknya menanam bunga. <br /> <br />Tersangka Ronal Tampubolon ditangkap dengan total tanaman ganja sebanyak 12 batang di lantai atas rumahnya. <br /> <br />Ia beralasan tanaman ganja itu digunakan sebagai konsumsi pribadi. (*) <br /> <br />#ganja #tanamganja #tanamandalampot #ganjadalampot #tabulampot #ganjamedan #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />
