JAKARTA, KOMPASTV Polda Metro Jaya umumkan hasil penyelidikan terhadap dua tersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan sang istri. <br /> <br />Polisi jelaskan kedua pelaku ini tergabung dala komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. <br /> <br />"Mereka menamakan komunitasnya komunitas Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020) <br /> <br />KS (67) salah satu pelaku mengaku minta maaf dan menyesal mengetahui kegiatannya di media sosial berakhir di Kepolisian. <br /> <br />KS juga berharap kepada Ahok untuk bisa dilakukan mediasi terkait kasusnya ini. <br /> <br />"saya betul betul minta maaf kepada pak Basuki Tjahja Purnama sekiranya ada jalan mediasi melalui pengacaranya,"ujar KS. <br /> <br />Seperti diketahui, Komisaris utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama laporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya lewat pengacaranya ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />
