BALI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki keputusan tetap dan para pelakunya sudah dipidana. <br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus peredaran narkoba yang terjadi selama tahun 2020 ini. <br /> <br /> <br /> <br />Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan juga termasuk belasan ponsel, hingga pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan kejahatan. <br /> <br />Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri personel dari pengadilan, BNN, TNI, dan Polri. <br /> <br />Dominasi barang bukti kasus narkotika, seiring dengan banyaknya kasus kejahatan narkoba yang terungkap. <br /> <br />BNN Klungkung menyediakan klinik rehabilitasi narkoba, yang merahasiakan identitas pasien. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />