Denpasar, KOMPASTV - Merujuk pada surat edaran gubernur bali nomor 3355, tentang protokol tatanan kehidupan era baru seluruh tempat wisata di bali diterapkan digitalisasi, mulai bulan juli <br /> <br />Penerapan digitalisasi ini sembari menandai dibukanya pariwisata bali, digitalisasi disini dengan memakai sistem quick response code indonesian standard atau qris pada transaksi pembayaran <br /> <br />Digitalisasi tempat wisata ini dinilai dapat memudahkan pengunjung , karena tidak perlu mengantri dan menunggu lama di loket tiket sebelum memasuki tempat wisata , dan dapat mengurangi resiko penyebaran covid-19 . Selain itu upaya ini sekaligus memanfaatkan kecanggihan teknologi <br /> <br />Semua tempat pariwisata di pulau bali diharapkan bisa mempergunakan transaksi pembayaran digital berbasis qris. untuk memudahkan wisatawan yang saat ini sudah banyak beralih menggunakan transaksi digital <br /> <br />#bali #pariwisatabali #newnormal #pandemi #cashless #Wisata #pantaibali #pembayaran #liburan #digitalisasi <br /> <br />